Penjual Lapor Pajak
14 Juli 2026 · 535 kata
Pukul tujuh pagi, KPP Pratama Jakarta Timur, Jatinegara. Antrian sudah panjang. Bu Lis, 41 tahun, datang dengan amplop coklat berisi: NPWP, KTP, bukti potong, dan rekap omzet warung sembakonya tahun 2025.
Petugas resepsionis: “Ibu Lis, ya? Pengisian SPT Tahunan?”
“Iya, Mbak.”
“Nomor antrian: 87. Sekarang masuk 23. Mohon tunggu di ruang tunggu.”
Bu Lis duduk di kursi plastik biru di ruang tunggu. AC dingin. Ada TV plasma menayangkan iklan PSAK dari DJP. Suaranya pelan, hampir tidak kedengeran.
Warung Bu Lis di Pasar Jatinegara, sudah delapan tahun. Lokasi: dekat pintu C, blok empat. Jualan: beras, gula, minyak, sembako standar. Pelanggan tetap: ibu-ibu warga sekitar dan warteg-warteg kecil yang stok harian.
Omzet 2025: Rp 380 juta. Di bawah threshold UMKM yang dia ingat — di bawah Rp 500 juta. PPh final 0.5 persen sesuai PP 23. Sudah dia setor lewat tellerBCA bulan lalu.
Tahun ini lebih mudah dari tahun lalu — anak tertuanya, kelas 11 SMK Jurusan Akuntansi, sudah bantu hitungin. Anak itu ngitung pakai kalkulator HP, bukan Excel. Tapi hasilnya cocok.
Pukul setengah delapan, nomor 50 dipanggil. Masih jauh dari 87.
Bu Lis membuka HP. Samsung A05, layar agak buram. Dia membuka WA. Anak tertuanya, Cinta, kirim pesan dari sekolah.
Mama udah masuk pajak? Belum, masih nomor 87. Lagi nunggu. Bawa rekap yang versi terakhir kan? Iya. Yang dipraktek di rumah. Oke. Mama bilang aja sesuai itu.
Bu Lis kirim emoji jempol. Cinta balas dengan stiker kucing.
Bu Lis menatap TV di ruang tunggu. Sekarang muncul iklan tentang “pelaporan online via DJP Online.” Bu Lis bisa, sebenarnya, lapor online. Tapi dia tidak percaya. Sekali coba tahun lalu, sistem error, dan dia takut datanya hilang. Sejak itu dia kembali ke pelaporan manual.
Datang ke kantor. Antri. Bayar. Dapat tanda terima cap.
Lebih mahal waktu, tapi pasti.
Pukul setengah sembilan, antrian nomor 70. Bu Lis sudah satu setengah jam duduk.
Di sebelahnya, seorang pak-pak 50-an dengan jas sederhana — sepertinya pegawai swasta — komentar.
“Lama ya, Bu.”
“Iya, Pak.”
“Tahun lalu lebih cepat. Tahun ini sistem baru.”
“Saya tidak tahu sistem baru.”
“Petugasnya yang baru. Pelan-pelan.”
Bu Lis mengangguk. Pak itu tidak ngobrol lagi. Dia kembali ke HP-nya.
Pukul sembilan lewat lima belas, nomor 87. Suara dari speaker kantor.
“Antrian 87. Loket 3.”
Bu Lis berdiri. Dia jalan ke loket 3. Petugas perempuan 30-an, kerudung biru, name tag Rita.
“Selamat pagi, Bu. Lapor SPT?”
“Iya, Mbak.”
“Boleh dokumennya?”
Bu Lis serahkan amplop coklat. Mbak Rita buka — NPWP, KTP, rekap omzet, bukti setor PPh final.
Dia mengetik di komputer. Dia konfirmasi data. Dia bertanya, “Omzet 2025: Rp 380 juta, betul?”
“Iya, Mbak.”
“PPh final 0.5 persen sudah disetor Rp 1.9 juta?”
“Iya, ini buktinya.”
Mbak Rita print tanda terima. Dia cap. Dia kasih ke Bu Lis.
“Sudah selesai, Bu. Tahun depan bisa coba lewat DJP Online, lebih cepat.”
“Iya, Mbak.”
Bu Lis keluar dari kantor pajak pukul setengah sepuluh. Dua setengah jam. Dia naik ojol balik ke pasar — Rp 12.000.
Sampai di warung, anaknya yang kelas dua SD sudah berdiri di depan etalase, menjaga sementara Bu Lis tidak ada. Dia melihat ibunya datang.
“Mama, ada pelanggan tadi minta beras 2 kilo.”
“Sudah dilayanin?”
“Sudah. Bayar dua puluh delapan ribu.”
“Bagus.”
Bu Lis duduk di kursi belakang etalase. Tanda terima pajaknya dia masukkan ke laci, di antara nota beli sembako dan kalender 2026 dari Bank BNI yang dia dapat gratis bulan Januari.